Header Ads

LightBlog

5 Arahan Presiden Joko Widodo



Awal tahun dan pergantian musim, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggelar Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Rakornas PB) 2020 yang berlangsung pada tanggal 3 - 4 Februari 2020 di Sentul International Convention Center, Sentul. Selasa (4/1/2020).
Rakornas PB 2020 dihadiri seluruh BPBD Provensi, Kota/Kabupaten,Relawan dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pada kesempatan ini  Presiden menyampaikan bahwa kejadian bencana yang semakin meningkat tidak terlepas dari beberapa faktor, salah satunya perubahan iklim. Tantangan yang harus harus dipersiapkan adalah menyikapi ancaman maupun bencana, kurang sigap dalam tahapan manajemen bencana, memperbaiki kerusakan infrastruktur,  penanganan penyintas maupun saat proses pemulihan.
Presiden Joko Widodo menyampaikan 5 poin arahan kepada pemerintah pusat dan daerah dalam penanggulangan bencana yaitu;
Pertama, Seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah harus bersama-sama, bersinergi untuk upaya pencegahan, mitigasi dan meningkatkan kesiapsiagaan. Pemerintah daerah perlu melakukan pengendalian tata ruang berbasis pengurangan risiko bencana. 
"Sigap terhadap potensi ancaman bahaya sesuai dengan karakteristik wilayah, baik geologi, vulkanologi, limbah, hidrometeorologi, biologi, pencemaran lingkungan,"jelasnya.
Kedua, setiap gubernur, bupati dan walikota harus segera menyusun rencana kontinjensi termasuk penyediaan sarana dan prasarana kesiapsiagaan yang dapat betul-betul dilaksanakan semua pihak dan harus siap menangani bencana secara tuntas. 
Ketiga, penanggulangan bencana harus dilaksanakan dengan pendekatan kolaboratif,  ‘Pentahelix’ yaitu kolaborasi antara unsur pemerintah, akademisi dan peneliti, dunia usaha, masyarakat, serta dukungan media massa untuk dapat menyampaikan pemberitaan kepada publik. 
"Keempat, Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus meningkatkan kepemimpinan dan pengembangan sumberdaya manusia yang handal dalam penanggulangan bencana, penataan kelembagaan yang mumpuni, termasuk program dan anggaran yang harus ditingkatkan sesuai prioritas RPJMN 2020-2024,"tambahnya
Kelima, Panglima TNI dan Kapolri untuk turut serta dalam mendukung upaya penanggulangan bencana termasuk penegakan hukum. Pengerahan dan dukungan secara nasional hingga ke tataran daerah yang dapat bersinergi dengan baik bersama pemerintah pusat dan daerah;
Rakornas PB 2020 ini merupakan kegiatan tahunan yang selalu diselenggarakan BNPB untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, BPBD, serta para pemangku kepentingan terkait guna membahas tantangan dan mendapatkan rumusan kebijakan serta strategi penanggulangan bencana yang lebih baik di masa depan.
Selaras arahan Presiden BPBD Pamekasan mulai Januari 2020 sudah membentuk dan melaksanakan Posko Terpadu penanggulangan bencana yang terdiri dari beberapa unsur yakni BPBD,TNI,Polri,Petugas Kesehatan dan para relawan penanggulangan bencana. Pembentukan Posko terpadu dimaksudkan agar mempermudah koordinasi dan pemantawan sehingga mempercepat reaksi penanggulangan bencana.
Reaksi cepat posko terpadu pemberian bantuan kepada 197 korban bencana yang terjadi selama beberapa bulan terahir, pemberian bantuan dilaksanakan di Peringgitan Mandhepa Agung Ronggosukowati, Jl Pamong Praja Nomor 1, Selasa (4/2/2020)

Foto : Berita Jatim

Pemberian bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Pamekasan, Badrut Tamam kepada sembilan perwakilan warga penerima bantuan. Disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Totok Hartono, Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Arif Handayani, serta perwakilan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pamekasan. Total sebanyak 197 warga terdampak bencana alam tersebar di sembilan dari total 13 kecamatan berbeda di Pamekasan. Di antaranya kecamatan Batumarmar, Kadur, Larangan, Pademawu, Pagantenan, Pakong, Palengaan, Tlanakan, serta Waru.
Para korban mendapatkan bantuan dari Pemkab Pamekasan dengan jumlah variatif, yakni tergantung dari tingkat kerusakan akibat bencana alam yang terjadi sejak beberapa bulan terakhir. Bahkan kisaran bantuan mencapai angka sekitar Rp 334 juta lebih.

Tidak ada komentar