Header Ads

LightBlog

Jokowi Keluarkan Kebijakan Pemotongan hingga Gratiskan Listrik atas Dampak Covid-19

TARIF LISTRIK GRATIS

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan kebijakan pemotongan hingga penggratisan tarif listrik di Indonesia selama 3 bulan.

Kebijakan ini diambil sebagai respons atas dampak covid-19 di Indonesia.

"Tarif listrik 450 VA akan digratiskan selama 3 bulan ke depan, April, Mei, Juni," ujar Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2020) dilansir Kompas TV.

Sementara itu untuk pelanggan listrik 900 VA akan mendapatkan diskon 50 persen untuk bulan April, Mei, Juni.

Selain itu Jokowi juga menerbitkan keringanan pembayaran kredit.

Keringanan ini akan diberlakukan bagi para pekerja informal, ojek online, UMKM, nelayan, dengan penghasilan harian dengan kredit di bawah Rp 10 miliar.

"OJK telah mengeluarkan aturan dan akan dimulai pada bulan April," ujar Jokowi. (*)//Tribun//

Tidak ada komentar