Percepat Pembangunan KIHT Pemkab Pamekasan Lakukan Studi Tiru Wilayah ke Soppeng
Sumber : jatimPos.co |
Pamekasan- Proses pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang digagas pemerintah kabupaten Pamekasan terus berjalan. Berbagai persiapan yang dilakukan pun sedikit demi sedikit berjalan sesuai dengan rencana. Pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang rencananya akan dibangun di Desa Gugul Kecamatan Tlanakan Pamekasan ini diproyeksikan menjadi kawasan yang dapat membangun perekonomian masyarakat di sekitarnya.
Dalam usahanya kali ini pemerintah kabupaten Pamekasan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan melakukan sejumlah upaya salah satunya dengan melakukan studi tiru wilayah KIHT yang berada di daerah lain dan dianggap dapat menjadi acuan pembangunan di bumi gerbang salam. Selain sebagai tempat pemusatan industri hasil tembakau dan rokok, Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) diharapkan dapat menekan angka peredaran rokok ilegal di Pamekasan. Pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau di Pamekasan ini juga bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
Sebagai gambaran terdapat sejumlah daerah yang telah lebih dulu membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT)serta terbukti mampu dalam menekan angka peredaran rokok ilegal di daerah tersebut. Seperti kabupaten Kudus yang dilansir dari Bisnis.com, Bupati Kudus HM. Hartopo menilai Kawasan Industri Hasil Tembakau, KIHT, sebagai solusi terbaik dalam menekan peredaran rokok ilegal. Selain berhasil menekan angka peredaran rokok ilegal, nyatanya memberikan dampak posiitf bagi kabupaten Kudus. Perusahaan rokok kecil pun dapat berkembang dan meluaskan jaringan sehingga dapat menekan angka pengangguran di daerah tersebut.
Selain
kabupaten Kudus, Jawa Tengah Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) juga
terdapat di daerah Soppeng Sulawesi Selatan. Pemerintah Kabupaten Pamekasan pun
berupaya untuk melakukan studi tiru wilayah di kawasan tersebut agar dapat
diterapkan di Pamekasan nantinya.
Studi tiru wilayah ke kabupaten
Soppeng, Sulawesi Selatan dilaksanakan pada Senin (27/09/2021). Rombongan
Pemkab Pamekasan terdiri dari Plh Sekda Pamekasan, Ajip Abdullah, Kepala
Bappeda, Kasatpol PP, Kadiskop UMKM, Kadisperindag, Kadis PUPR, Kabag
Perekonomian, perwakilan pengusaha rokok, Perwakilan DPRD setempat, dan Bea
Cukai Madura. Rombongan Pemkab Pamekasan disambut hangat Wakil Bupati Soppeng
Lutfi Halide beserta Plh Sekda Pamekasan, Ajib Abdullah mengatakan,
kedatangannya ke Kabupaten Soppeng untuk belajar ke Soppeng yang sudah terlebih
dahulu membangun KIHT. Pasalnya, tahun ini Pemkab Pamekasan melalui Disperindag
Pamekasan bakal membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) sebagai salah
satu upaya memberantas rokok bodong.
Upaya pembangunan Kawasan Industri
Hasil Tembakau (KIHT) tentunya diharapkan dapat memberikan efek yang baik dalam
pembangunan ekonomi dan pemusatan industri rokok di gerbang salam nantinya.
Desa Gugul dipersiapkan sebagai kawasan yang akan menjadi Kawasan Industri
Hasil Tembakau di Pamekasan. Keputusan ini pun diambil dengan pertimbangan
bahwa kawasan tersebut dekat dengan akses jalan utama kabupaten dan tersedia
berbagai kebutuhan yang dibutuhkan seperti listrik, air dan sebagainya.
Kepala Disperindag
Pamekasan Ahmad Sjaifuddin menyampaikan bahwa hingga kini Pamekasan tengah
menyiapkan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).
“Kemungkinan selesai
nanti di tahun 2022, seperti bangunan ruang produksi, ruang mesin, laboratorium
dan lain sebagainya” Ujarnya
Pemerintah Kabupaten
Pamekasan pun juga terus berkomitmen dalam membangun Kawasan Industri Hasil
Tembakau (KIHT) di Pamekasan. Bupati Pamekasan Badrut Tamam terus menegaskan
keinginannya agar segera membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di
Pamekasan. Progres pembangunan KIHT ini juga terus dikawal oleh Dinas
Perindustrian dan Perdagangan Pamekasan. Studi tiru wilayah yang dilakukan pun
tentunya akan menjadi tolak ukur bagi pemkab dalam membentuk KIHT di Pamekasan
nantinya. (KIM PERONA)
Post a Comment