Header Ads

LightBlog

Percepat Pembangunan KIHT Pemkab Pamekasan Lakukan Studi Tiru Wilayah ke Soppeng

Sumber : jatimPos.co


Pamekasan- Proses pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang digagas pemerintah kabupaten Pamekasan terus berjalan. Berbagai persiapan yang dilakukan pun sedikit demi sedikit berjalan sesuai dengan rencana. Pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang rencananya akan dibangun di Desa Gugul Kecamatan Tlanakan Pamekasan ini diproyeksikan menjadi kawasan yang dapat membangun perekonomian masyarakat di sekitarnya.

Dalam usahanya kali ini pemerintah kabupaten Pamekasan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan melakukan sejumlah upaya salah satunya dengan melakukan studi tiru wilayah KIHT yang berada di daerah lain dan dianggap dapat menjadi acuan pembangunan di bumi gerbang salam. Selain sebagai tempat pemusatan industri hasil tembakau dan rokok, Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) diharapkan dapat menekan angka peredaran rokok ilegal di Pamekasan. Pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau di Pamekasan ini juga bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

Sebagai gambaran terdapat sejumlah daerah yang telah lebih dulu membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT)serta terbukti mampu dalam menekan angka peredaran rokok ilegal di daerah tersebut. Seperti kabupaten Kudus yang dilansir dari Bisnis.com, Bupati Kudus HM. Hartopo menilai Kawasan Industri Hasil Tembakau, KIHT, sebagai solusi terbaik dalam menekan peredaran rokok ilegal. Selain berhasil menekan angka peredaran rokok ilegal, nyatanya memberikan dampak posiitf bagi kabupaten Kudus. Perusahaan rokok kecil pun dapat berkembang dan  meluaskan jaringan sehingga dapat menekan angka pengangguran di daerah tersebut.

 

Selain kabupaten Kudus, Jawa Tengah Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) juga terdapat di daerah Soppeng Sulawesi Selatan. Pemerintah Kabupaten Pamekasan pun berupaya untuk melakukan studi tiru wilayah di kawasan tersebut agar dapat diterapkan di Pamekasan nantinya.

Studi tiru wilayah ke kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan dilaksanakan pada Senin (27/09/2021). Rombongan Pemkab Pamekasan terdiri dari Plh Sekda Pamekasan, Ajip Abdullah, Kepala Bappeda, Kasatpol PP, Kadiskop UMKM, Kadisperindag, Kadis PUPR, Kabag Perekonomian, perwakilan pengusaha rokok, Perwakilan DPRD setempat, dan Bea Cukai Madura. Rombongan Pemkab Pamekasan disambut hangat Wakil Bupati Soppeng Lutfi Halide beserta Plh Sekda Pamekasan, Ajib Abdullah mengatakan, kedatangannya ke Kabupaten Soppeng untuk belajar ke Soppeng yang sudah terlebih dahulu membangun KIHT. Pasalnya, tahun ini Pemkab Pamekasan melalui Disperindag Pamekasan bakal membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) sebagai salah satu upaya memberantas rokok bodong.

Upaya pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) tentunya diharapkan dapat memberikan efek yang baik dalam pembangunan ekonomi dan pemusatan industri rokok di gerbang salam nantinya. Desa Gugul dipersiapkan sebagai kawasan yang akan menjadi Kawasan Industri Hasil Tembakau di Pamekasan. Keputusan ini pun diambil dengan pertimbangan bahwa kawasan tersebut dekat dengan akses jalan utama kabupaten dan tersedia berbagai kebutuhan yang dibutuhkan seperti listrik, air dan sebagainya.

Kepala Disperindag Pamekasan Ahmad Sjaifuddin menyampaikan bahwa hingga kini Pamekasan tengah menyiapkan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).

“Kemungkinan selesai nanti di tahun 2022, seperti bangunan ruang produksi, ruang mesin, laboratorium dan lain sebagainya” Ujarnya

Pemerintah Kabupaten Pamekasan pun juga terus berkomitmen dalam membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Pamekasan. Bupati Pamekasan Badrut Tamam terus menegaskan keinginannya agar segera membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Pamekasan. Progres pembangunan KIHT ini juga terus dikawal oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pamekasan. Studi tiru wilayah yang dilakukan pun tentunya akan menjadi tolak ukur bagi pemkab dalam membentuk KIHT di Pamekasan nantinya. (KIM PERONA)

Tidak ada komentar