Header Ads

LightBlog

Pemkab Pamekasan bersama Bea Cukai Madura Adakan Lomba Video Pendek Stop Rokok Illegal, Hadiah Puluhan Juta Rupiah!

Pamekasan - Upaya dalam melakukan pemberantasan rokok ilegal terus dilakukan oleh Bea Cukai Madura bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan dengan mengadakan lomba video pendek bertemakan “Stop Rokok Illegal” dan tentunya dengan hadiah utama puluhan juta Rupiah.

Tema Stop Rokok Ilegal dipilih karena sesuai dengan komitmen bersama antara Bea Cukai Madura dan juga Pemerintah Kabupaten Pamekasan untuk memberantas peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat. Para konten creator diberikan kesempatan untuk menunjukkan karya terbaik mereka dalam kegiatan lomba “Stop Rokok Ilegal” tingkat Jawa Timur ini.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Pamekasan Mohammad melalui Arif Rachmansyah Kepala Bidang Pengelola Media dan Komunikasi Publik Diskominfo Pamekasan saat Talkshow di Radio Ralita FM mengatakan sebelumnya telah dilakukan rapat bersama untuk membawa lomba video ini menjadi semarak.

Tentunya dengan tema tersebut bertujuan agar dapat menghentikan peredaran Rokok Illegal di masyarakat pada umumnya. Lomba video dipilih karena ini berkorelasi dengan kebiasaan masyarakat sekarang yang banyak menggunakan media sosial ataupun menonton video-video. Cakupan lomba pun diperluas hingga ke tingkat Jawa Timur dengan harapan dapat melahirkan banyak  karya-karya terbaik dan juga akan muncul banyak konten kreator baru.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (Diskominfo) Pamekasan menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat menjadi cara baru mempublikasikan dan sosialisasi terhadap bahayanya rokok ilegal lewat media video.

Lomba video pendek dibagi menjadi dua ketegori yaitu kategori pelajar bagi siswa SMP hingga mahasiswa dan ketegori umum. Pengumpulan video dimulai pada 20 Oktober 2021  hingga 25 November 2021 pukul 12.00 WIB. Total hadiah 60 juta Rupiah dengan rincian hadiah utama Rp 10.000.000, juara kedua Rp 7.500.000, hadiah ketiga 5.000.000. serta harapan I,II,III masing-masing Rp 3.000.000.

Lomba video  dengan tema “Stop Rokok Ilegal” ini  bebas biaya pendaftaran alias gratis sehingga dapat diikuti oleh seluruh peserta. Tentunya karya yang dikirimkan harus orisinil alias tidak pernah dipublikasikan di media manapun sebelumnya. Serta semua karya dapat disaksikan di akun Youtube PEMKAB PAMEKASAN.

Bagi peserta yang ingin mendaftar diharapkan mengikuti semua persyaratan yang sudah ditetapkan oleh panitia yakni

  • Tema Umum : Stop Rokok Ilegal
  • Sub Tema : Dana Bagi Hasil Cukai Untuk Kesejahteraan Petani Tembakau, Dana Bagi Hasil Cukai Untuk Buruh Pabrik Rokok, Dana Bagi Hasil Cukai Untuk Kesehatan, Kawasan Industri Hasil Tembakau, Sosialisasi Stop Rokok  Ilegal secara umum. 
  • Durasi : Maksimal 5 menit ·         
  • Mengisi formulir yang sudah disediakan oleh panitia ·         
  • Dalam video  : Wajib mencantumkan logo serta properti-properti wajib yang disediakan oleh Diskominfo seperti logo Pemerintah Pamekasan dan Bea Cukai. Serta wajib mencantumkan video bamper yang sudah ditetapkan oleh panitia. ·         
  • Resolusi video : Full HD ·         Bahasa : Indonesia atau bisa menggunakan Bahasa Daerah/Asing (wajib menyertakan subtitle)
  • Peserta dilarang mengunggah materi lomba di akun media sosial pribadi.
  • Karya yang dikirimkan juga harus bebas dari unsur SARA.
  • Pemenang nantinya wajib menandatangani surat pernyataan keaslian karya. Apabila ditemukan indikasi kecurangan maka akan langsung di diskualifikasi.
  • Pengumuman pemenang akan disampaikan pada tanggal 30 November 2021. Para juara akan diundang untuk menghadiri acara pemberian hadiah. 

Peserta bisa mengisi formulir yang sudah disediakan oleh panitia atau dapat mendaftar langsung ke Radio Ralita FM Pamekasan di Jalan Pamong Praja 03 Pamekasan Madura  Jawa Timur atau lebih lengkapnya dapat mengakses pada website http://kominfo.pamekasankab.go.id/


Tidak ada komentar