Pemkab Pamekasan bersama Bea Cukai Madura Adakan Lomba Video Pendek Stop Rokok Illegal, Hadiah Puluhan Juta Rupiah!
Pamekasan - Upaya dalam melakukan pemberantasan rokok ilegal terus
dilakukan oleh Bea Cukai Madura bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Pamekasan dengan mengadakan lomba video pendek bertemakan “Stop Rokok Illegal”
dan tentunya dengan hadiah utama puluhan juta Rupiah.
Tema Stop Rokok Ilegal dipilih karena sesuai dengan komitmen
bersama antara Bea Cukai Madura dan juga Pemerintah Kabupaten Pamekasan untuk
memberantas peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat. Para konten creator diberikan
kesempatan untuk menunjukkan karya terbaik mereka dalam kegiatan lomba “Stop
Rokok Ilegal” tingkat Jawa Timur ini.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Pamekasan
Mohammad melalui Arif Rachmansyah Kepala Bidang Pengelola Media dan Komunikasi
Publik Diskominfo Pamekasan saat Talkshow di Radio Ralita FM mengatakan
sebelumnya telah dilakukan rapat bersama untuk membawa lomba video ini menjadi
semarak.
Tentunya dengan tema tersebut bertujuan agar dapat menghentikan
peredaran Rokok Illegal di masyarakat pada umumnya. Lomba video dipilih karena
ini berkorelasi dengan kebiasaan masyarakat sekarang yang banyak menggunakan
media sosial ataupun menonton video-video. Cakupan lomba pun diperluas hingga
ke tingkat Jawa Timur dengan harapan dapat melahirkan
banyak karya-karya terbaik dan juga akan muncul banyak konten
kreator baru.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (Diskominfo)
Pamekasan menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat menjadi cara baru
mempublikasikan dan sosialisasi terhadap bahayanya rokok ilegal lewat media
video.
Lomba video pendek dibagi menjadi dua ketegori yaitu kategori
pelajar bagi siswa SMP hingga mahasiswa dan ketegori umum. Pengumpulan video
dimulai pada 20 Oktober 2021 hingga 25 November 2021 pukul 12.00
WIB. Total hadiah 60 juta Rupiah dengan rincian hadiah utama Rp 10.000.000,
juara kedua Rp 7.500.000, hadiah ketiga 5.000.000. serta harapan I,II,III
masing-masing Rp 3.000.000.
Lomba video dengan tema “Stop Rokok Ilegal”
ini bebas biaya pendaftaran alias gratis sehingga dapat diikuti oleh
seluruh peserta. Tentunya karya yang dikirimkan harus orisinil alias tidak
pernah dipublikasikan di media manapun sebelumnya. Serta semua karya dapat
disaksikan di akun Youtube PEMKAB PAMEKASAN.
Bagi peserta yang ingin mendaftar diharapkan mengikuti semua
persyaratan yang sudah ditetapkan oleh panitia yakni
- Tema Umum : Stop Rokok Ilegal
- Sub Tema : Dana Bagi Hasil
Cukai Untuk Kesejahteraan Petani Tembakau, Dana Bagi Hasil Cukai Untuk
Buruh Pabrik Rokok, Dana Bagi Hasil Cukai Untuk Kesehatan, Kawasan
Industri Hasil Tembakau, Sosialisasi Stop Rokok Ilegal secara
umum.
- Durasi : Maksimal 5 menit ·
- Mengisi formulir yang sudah
disediakan oleh panitia ·
- Dalam video : Wajib
mencantumkan logo serta properti-properti wajib yang disediakan oleh
Diskominfo seperti logo Pemerintah Pamekasan dan Bea Cukai. Serta wajib
mencantumkan video bamper yang sudah ditetapkan oleh panitia. ·
- Resolusi video : Full HD · Bahasa : Indonesia atau bisa menggunakan Bahasa
Daerah/Asing (wajib menyertakan subtitle)
- Peserta dilarang mengunggah
materi lomba di akun media sosial pribadi.
- Karya yang dikirimkan juga
harus bebas dari unsur SARA.
- Pemenang nantinya wajib
menandatangani surat pernyataan keaslian karya. Apabila ditemukan indikasi
kecurangan maka akan langsung di diskualifikasi.
- Pengumuman pemenang akan
disampaikan pada tanggal 30 November 2021. Para juara akan diundang untuk
menghadiri acara pemberian hadiah.
Peserta bisa mengisi formulir yang sudah disediakan oleh panitia
atau dapat mendaftar langsung ke Radio Ralita FM Pamekasan di Jalan Pamong
Praja 03 Pamekasan Madura Jawa Timur atau lebih lengkapnya dapat
mengakses pada website http://kominfo.pamekasankab.go.id/
Post a Comment