Bea Cukai Madura Paparkan Progress Sosialisasi DBHCHT dan KIHT di Pamekasan
sumber ig : @tv9nusantara |
Pamekasan- Sinergi yang dilakukan oleh Bea Cukai Madura bersama dengan sejumlah pemerintah daerah di beberapa kabupaten di Pulau Madura terus dilakukan. Melalui berbagai peruntukan untuk sosialisasi hingga kampanye yang dilakukan tentang stop/gempur rokok illegal hingga pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).
Dalam wawancara bersama dengan TV9 yang
membahasa mengenai progress sosialisasi DBHCHT serta KIHT di Pamekasan hadir
sejumlah narasumber yakni Achmad Sjaifuddin selaku Kepala Perindustrian dan
Perdagangan Kabupaten Pamekasan, Zainul Arifin selaku Kepala Seksi Kepatuhan
Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura serta Sri Puji Astutik selaku Kepala
Bagian Perekonomian Setkab Pamekasan. Dalam talkshow yang dibawakan oleh Nita
Liana sebagai host ini, ketiga narasumber menerangkan banyak hal tentang
perkembangan dari sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan
Kawasan Industri Hasil tembakau di Pamekasan.
Sejak
di launching di bulan Juli 2021 program DBHCHT berjalan cukup lancer Hal ini
diakui oleh Zainul Arfin, hingga Oktober Sudah dilakukan 255 kali sosialisasi
secara tatap muka. Selain itu, sosialisasi juga dilakukan lewat media social,
spanduk dan juga baliho. Harapannya adalah gerakan stop rokok illegal ini dapat
massif dan dapat diterima oleh masyarakat.
“Alhamdulillah
terlaksana dengan baik. Meskipun tidak dipungkiri terdapat sejumlah hal yang
perlu di evaluasi sehingga nantinya menjadi perbaikan di masa yang akan
datang.” Ujarnya
Sejauh
ini, menurutnya terdapat kendala yang terjadi selama ini. Seperti pemahaman
masyarakat yang menganggap bahwa rokok illegal sebagai hal yang lumrah. Namun,
lewat beberapa pendekatan berhasil disampaikan dengan baik kepada masyarakat.
Di
bidang perekonomian Setkab Pamekasan sendiri melakukan pemantauan kepada
sejumlah OPD pengampu pengelola DBHCHT. Sri Puji Astutik selaku Kepala Bagian
Perekonomian Setkab Pamekasan menyatakan
bahwa serapannya sudah maksimal untuk sosialisasi. Sedangkan untuk Kawasan
Industri Hasil Tembakau (KIHT) masih dalam tahap perijinan awal.
Sejauh
ini dalam pemanfaatan dana DBHCHT di Pamekasan salah satunya dimanfaatkan dalam
KIHT. Hal tersebut menjadi salah satu terobosan agar produksi dan distribusi
rokok illegal dapat menurun. Achmad Sjaifudin selaku Kepala Perindustrian dan
Perdagangan Kabupaten Pamekasan menuturkan bahwa setiap tahunnya akan selalu
ada 2 hal yang dipertanyakan oleh masyarakat. Yang Pertama adalah harga
tembakau serta serapan tembakau.
“Jadi
pada tahun 2021 ini kami mencanangkan untuk membangun KIHT. Oleh karena itulah,
kami menuntaskan dokumen perencanaan. Diawali dari studi kelayakan selesai, master plan yang masih dalam proses,
penyusunan DED yang juga masih dalam proses, dokumen lingkungan serta
infrastruktur dasarnya.” Ungkapnya
Namun,
bupati Pamekasan Badrut Tamam meminta kepada Dinas Perindustrian dan
Perdagangan Kabupaten Pamekasan agar Pamekasan menjadi kabupaten ke-3 di
Indonesia dan pertama di Jawa Timur yang memiliki KIHT.
Dana
Bagi Hasil dan Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sendiri terbagi atas 3 bidang
salah satunya yakni di bidang penegakan
hukum yang bentuk kegiatannya dapat berupa sosialisasi dan pembangunan KIHT.
Mengenai persiapan pembangunan KIHT di Pamekasan persiapan terus dilakukan
dengan matang. Dalam keterangannya Kepala Disperindag Pamekasan menyampaikan
bahwa yang pertama disiapkan adalah kelayakan untuk mencegah dari mangkraknya
proyek ketika sudah dibangun. Dirinya mengaku sudah bekerja sama dengan
Universitas Jember. Kawasan KIHT di Pamekasan sendiri rencananya akan dibangun
di desa Gugul Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan dengan luas kurang lebih
2,5 hektar dengan posisi strategis.
Diharapkan
program DBHCHT kali ini dapat memberikan banyak manfaat dan juga dapat
mensejahterakan sejumlah pihak yang dapat dirasakan langsung oleh seluruh
masyarakat pada umumnya. (KIM PERONA)
Post a Comment