Peluang Emas! Lomba Video Pendek “Stop Rokok Illegal” Diperpanjang Hingga 30 November 2021
Pamekasan-Lomba video pendek yang di gelar oleh pemkab Pamekasan dan Bea
Cukai Madura di perpanjang hingga 30 November 2021, hal ini menjadi peluang
emas bagi masyarakat untuk mendapatakan hadiah puluhan juta rupiah.
Di perpanjangnya waktu perlombaan ini justru menjadi berita menarik untuk
berbagai kalangan yang siap menyalurkan karya video terbaiknya dengan tema
“Stop Rokok illegal”. Ada 2 kategori peserta dalam lomba ini, yaitu kategori
mahasiswa atau pelakjar dan kategori umum.
Arif Rahmansyah saat talk show di ralita fm sangat optimis bahwa kegiatan
lomba ini dapat menarik minat masyarakat untuk mengikuti kegiatan lomba
spektakuler tersebut.dan Arif mengatakan
sebelumnya telah dilakukan rapat bersama untuk membawa lomba video ini menjadi
semarak.
Kepala Dinas Komunikasi
dan Informatika (Kadiskominfo) Pamekasan Mohammad melalui Arif Rachmansyah
Kepala Bidang Pengelola Media dan Komunikasi Publik Diskominfo Pamekasan
tersebut berharap kegiatan lomba ini di adakan juga dalam rangka memberikan
perhatian pada masyarakat mengenai bahanya rokok illegal yang terus beredar di
bumi gerbang salam.
Pengumpulan video dimulai pada 20 Oktober 2021 hingga
30 November 2021 pukul 12.00 WIB. Total hadiah 60 juta Rupiah dengan rincian
hadiah utama Rp 10.000.000, juara kedua Rp 7.500.000, hadiah ketiga 5.000.000.
serta harapan I,II,III masing-masing Rp 3.000.000.
Lomba video dengan tema “Stop Rokok Ilegal”
ini bebas biaya pendaftaran alias gratis sehingga dapat diikuti oleh
seluruh peserta. Tentunya karya yang dikirimkan harus orisinil alias tidak
pernah dipublikasikan di media manapun sebelumnya. Serta semua karya dapat
disaksikan di akun Youtube PEMKAB PAMEKASAN.
Bagi peserta yang ingin mendaftar diharapkan mengikuti semua
persyaratan yang sudah ditetapkan oleh panitia yakni
· Tema Umum : Stop Rokok Ilegal
· Sub Tema : Dana Bagi Hasil
Cukai Untuk Kesejahteraan Petani Tembakau, Dana Bagi Hasil Cukai Untuk Buruh
Pabrik Rokok, Dana Bagi Hasil Cukai Untuk Kesehatan, Kawasan Industri Hasil
Tembakau, Sosialisasi Stop Rokok Ilegal secara umum.
· Durasi : Maksimal 5 menit
·
· Mengisi formulir yang sudah
disediakan oleh
panitia ·
· Dalam video : Wajib
mencantumkan logo serta properti-properti wajib yang disediakan oleh Diskominfo
seperti logo Pemerintah Pamekasan dan Bea Cukai. Serta wajib mencantumkan video
bamper yang sudah ditetapkan oleh
panitia. ·
· Resolusi video : Full
HD · Bahasa :
Indonesia atau bisa menggunakan Bahasa Daerah/Asing (wajib menyertakan
subtitle)
· Peserta dilarang mengunggah
materi lomba di akun media sosial pribadi.
· Karya yang dikirimkan juga
harus bebas dari unsur SARA.
· Pemenang nantinya wajib
menandatangani surat pernyataan keaslian karya. Apabila ditemukan indikasi
kecurangan maka akan langsung di diskualifikasi.
· Pengumuman pemenang akan
disampaikan pada tanggal 5 Desember 2021. Para juara akan diundang
untuk menghadiri acara pemberian hadiah.
Peserta bisa mengisi formulir yang sudah disediakan oleh panitia
atau dapat mendaftar langsung ke Radio Ralita FM Pamekasan di Jalan Pamong
Praja 03 Pamekasan Madura Jawa Timur atau lebih lengkapnya dapat
mengakses pada website http://kominfo.pamekasankab.go.id/
Dengan sistem penjurian yang jujur dan netral, di harapkan peserta menciptakan karya terbaiknya dalam lomba se jawa Timur ini. Peluang dengan memperpanjang pendaftaran video ini, menjadi peluang besar untuk masyarakat. Utamanya para kalangan muda yang masih sangat antusias dan cukup inovatif dalam berkarya di bidang perfilman dan konten youtube. Dengan tetap memperhatikan tema dan ketentuan-ketentuan yang sudah di tetapkan semoga dapat menciptakan video terbaik bagi para peserta .(KIM Perona)
Post a Comment