Berhasil Kumpulkan beberapa OPD di Kabupaten Pamekasan, Acara Monitoring dan Evaluasi Publikasi (DBHCHT) Tahun 2021 di Gelar di Malang
Pamekasan-Sejumlah OPD
di kabupaten Pamekasan ikut serta dalam acara kegiatan Monitoring dan Evaluasi
Publikasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2021 yang
dilaksanakan di salah satu hotel di
Ball Room Mahameru Aria Gajayana Hotel Malang pada Sabtu (20/11/2021).
Rapat yang dihadiri sejumlah
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pamekasan, wartawan, pengawas DBHCHT,
Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), dan perwakilan petani yang ada di
Kabupaten Pamekasan.
Beberapa OPD yang ikut hadir adalah Dinas kesehatan Pangan dan pertanian, DPMPTSP dan Tenaga Kerja, Bagian perekonomian (BLT), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bakesbangpol, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Diskominfo, Bagian Perekonomian, Dinas Kesehatan dan RSUD Waru.
Dalam acara tersebut
beberapa OPD yang turut hadir di berikan kesempatan untuk menjadi pembicara dan
menyampaikan beberapa hal dan materi mengenai DBHCHT, Dan beberapa OPD tersebut
juga merupakan beberapa OPD penerima alokasi DBHCHT tahun 2021.
Beberapa
perincian dan penggunaan dan pengelolaan DBHCHT tahun 2021 yaitu 50% dalam
bidang Kesejahteraan Masyarakat, 25% Penegakan Hukum dan 25% di bidang
kesehatan.
Acara yang berlangsung
sangat khidmat tersebut juga dihadiri langsung oleh Bupati Pamekasan Badrut
Tamam, sekaligus memberikan sekilas materi kepada seluruh peserta Monitoring dan
Evaluasi Publikasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2021.
Selain bupati
Pamekasan, sambutan juga disampaikan oleh kepala Dinas Komunikasi dan
Informatika kabupaten Pamekasan yang biasa di sapa bapak Muhammad, dirinya juga
sekaligus membuka acara tersebut dengan penuh semangat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)
Pamekasan, Ir. Mohamad, M.M. saat menyampaikan sambutan tertulis Bupati
Pamekasan, Baddrut Tamam mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mendirikan
kawasan industri hasil tembakau (KIHT) sebagai upaya mendorong kesejahteraan
petani dan masyarakat Pamekasan secara umum.
“Saya
yakin KIHT bisa dilaksanakan di Kabupaten Pamekasan sebagai salah satu
kabupaten penghasil tembakau di Madura,” tandasnya
Menurutnya,
petani Madura selama ini masih menjadikan tembakau sebagai salah satu tanaman
idola. Karena keberhasilan tembakau mampu mengangkat ekonomi masyarakat,
apalagi adanya Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) dipastikan bisa menyerap
banyak tenaga kerja yang berdampak terhadap kesejahteraan warga.
“Bagi
petani Madura, khususnya di Kabupaten Pamekasan tembakau merupakan jenis
tanaman yang dipandang dapat memberikan dampak keuntungan yang
besar,”ungkapnya.
Komuditas
tembakau tidak diproteksi oleh pemerintah, artinya pemasarannya bersifat bebas,
berbeda dengan sembilan bahan pokok. Sehingga tembakau rentan terjadi permainan
harga yang dilakukan oleh pembeli, pabrikan atau oknum tidak bertanggungjawab
lainnya.
“Kami
sangat menyambut baik peraturan yang tertuang dalam peraturan menteri keuangan
RI nomor 206/PMK.07/2020 tentang penggunaan pemantauan dan evaluasi DBHCHT,”
pungkasnya.
Dalam
sambutan panitia Arif Rahmansyah dengan penuh karismatinya menyampaikan pelaksanaan sosialisasi dan publikasi DBHCHT tahun
2021 berlandaskan pada Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 206/PMK.07/2020
tentang penggunaan pemantauan dan evaluasi DBHCHT, dan beberapa regulasi
lainnya.
“Tujuan
acara ini diselenggarakan untuk menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten
Pamekasan yang merupakan komponen sumber dana yang bisa dmanfaatkan dalam upaya
meningkatkan kualitas pertumbuhan ekonomi masyarakat dalam rangka pengentasan
kemiskinan, mengurangi pengangguran, dan mendorong pertumbuhan ekonomi,”
katanya.
Kepala
Bidang Pengelola Media dan Komunikasi Publik Diskominfo Pamekasan itu menegaskan,
rokok ilegal menjadi penyumbang devisi negara tertinggi, utamanya di Kabupaten
Pamekasan. Makanya, upaya pengentasan rokok ilegal diharapkan dapat berjalan
dengan baik dan maksimal karena ini untuk kebaikan bersama masyarakat dan
pelaku industry, petani dan buruh tembakau dan rokok di bumi gerbang salam.
(Kim Perona)
Post a Comment