Bea Cukai Bersama Pemkab Pamekasan Komitmen Bangun KIHT
Sumber : https://bcmadura.beacukai.go.id/ |
Pamekasan-
Kawasan Industri Hasil Tembakau Atau KIHT terus diupayakan oleh pemerintah
kabupaten Pamekasan lewat Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten
Pamekasan. Upaya untuk menjadi kabupaten pertama di Jawa Timur yang membangun
Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) pun terus digenjot. Hal ini disampaikan
langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pamekasan
Achmad Sjaifudin saat melakukan talkshow dengan tema “Progres Sosialisasi
DBHCHT dan KIHT di Pamekasan” beberapa waktu lalu.
Perjuangan
membangun KIHT berjalan sejak tahun 2021 melalui uji kelayakan serta kerja sama
dengan Perguruan Tinggi di Jember dan hasilnya pun positif. Untuk master plan yang hingga kini terus disempurnakan,
rencananya KIHT di Pamekasan akan ditempatkan di Desa Gugul Kecamatan Tlanakan
Pamekasan. Dengan luas 2,5 hektar dengan posisi strategis secara aksesibilitas
baik jarak ke jalan nasional 3-4 km dan jalan kabupaten dengan jarak 8-10
meter. Dengan kebutuhan air bersih, listrik dan telepon yang sudah tersedia.
Serta lokasi tersebut dipastikan milik Pemerintah Kabupaten. Sedangkan dalam
aspek tata ruang sesuai dengan arahan RT/RW. Sehingga dari sisi teknis sudah
sangat sesuai untuk pembangunan KIHT.
“Untuk
sekarang ini, master plan sudah
digarap dan sudah ada wujudnya. Jadi, kira-kira nantinya kita akan bangun
sekitar 10 ruang produksi (pabrik) dengan kapasitas 100 orang pekerja per
pabrik.” Ujarnya
Dalam
Kawasan Industri Hasil Tembakau yang dirancang oleh Pemerintah Kabupaten
Pamekasan, disebutkan oleh Achmad Sjaifuddin bahwa terdapat ruang produksi
untuk rokok, lalu ruang mesin untuk SKM, laboratorium, ruang pertemua dan
kantor.
Kawasan
Industri Hasil Tembakau (KIHT) memang menjadi pilihan setelah ditemuinya banyak
kasus di Madura dimana produksi home
industri rokok ilegal yang banyak terjadi. Sehingga Bea Cukai bersama
Pemerintah Kabupaten Pamekasan berusaha melakukan koordinasi dan komitmen untuk
mendukung program bupati Pamekasan yang ingin menghidupkan industri hasil
tembakau. Harapannya dengan dibangun KIHT di bumi gerbang salam bagi masyarakat
yang sebelumnya terkendala lahan dapat terselesaikan.
Dalam
sektor ekonomi pun diprediksikan bahwa dengan adanya KIHT dapat menyerap banyak
tenaga kerja. Sehingga industri pendukung dapat bertumbuh di sekitarnya. Roda
ekonomi pun diharapkan dapat berputar dengan cepat.
Sri
Puji Astutik selaku Kepala Bagian Perekonomian Setkab Pamekasan menyampaikan untuk dana DBHCHT sendiri di
Pamekasan untuk tahun ini 64 miliar dibanding tahun lalu yang hanya 56 miliar.
Dengan total dialokasikan pada tiga bidang yakni kesehatan, penegakan hukum dan
kesejahteraan masyarakat. Hal ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa Pamekasan
menjadi daerah penghasil tembakau dan penerimaan cukai yang besar. Penyerapan
DBHCHT sendiri hingga kini terserap dengan maksimal.
Untuk
pembangunan KIHT sendiri Kepala Disperindag Pamekasan menyampaikan bahwa butuh
beberapa pertimbangan mengenai anggaran yang dibutuhkan untuk mewujudkannya.
Jadi, untuk tahun 2021 dianggarkan 7,5 miliar untuk pembangunan berupa fisik
dan non fisik. Untuk segera mewujudkannya pihaknya mengaku sudah melakukan
studi tempat ke dua tempat yakni di Kabupaten Sopeng Sulawesi Selatan dan
kabupaten Kudus di Jawa Tengah. Terdapat sejumlah perbedaan yang diamati dalam
studi tiru tempat tersebut. Di Kudus sendiri pengelolanya merupakan koperasi
dengan banyak fasilitas yang baik.
Bupati
Pamekasan Badrut Tamam pun terus mengingatkan agar segera terlaksana proses
pembangunan KIHT yang memang menjadi komitmen bersama berbagai pihak. Nantinya
KIHT dapat diproyeksikan sebagai kawasan yang dapat menumbuhkan ekonomi
masyarakat secara menyeluruh.
Bea
Cukai Madura pun mengaku melibatkan Bakesbangpol sebagai pengutan
pengorganisasian. Zainul Arifin selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan
Penyuluhan Bea Cukai Madura menyebutkan bahwa menggandeng masyarakat dan LSM
guna terus memberi pemahaman supaya peran aktif masyarakat dapat terlihat agar
menghindari gejolak. (KIM PERONA)
Post a Comment