Header Ads

LightBlog

Bea Cukai Bersama Pemkab Pamekasan Komitmen Bangun KIHT

Sumber : https://bcmadura.beacukai.go.id/

Pamekasan- Kawasan Industri Hasil Tembakau Atau KIHT terus diupayakan oleh pemerintah kabupaten Pamekasan lewat Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pamekasan. Upaya untuk menjadi kabupaten pertama di Jawa Timur yang membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) pun terus digenjot. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pamekasan Achmad Sjaifudin saat melakukan talkshow dengan tema “Progres Sosialisasi DBHCHT dan KIHT di Pamekasan” beberapa waktu lalu.

Perjuangan membangun KIHT berjalan sejak tahun 2021 melalui uji kelayakan serta kerja sama dengan Perguruan Tinggi di Jember dan hasilnya pun positif. Untuk master plan yang hingga kini terus disempurnakan, rencananya KIHT di Pamekasan akan ditempatkan di Desa Gugul Kecamatan Tlanakan Pamekasan. Dengan luas 2,5 hektar dengan posisi strategis secara aksesibilitas baik jarak ke jalan nasional 3-4 km dan jalan kabupaten dengan jarak 8-10 meter. Dengan kebutuhan air bersih, listrik dan telepon yang sudah tersedia. Serta lokasi tersebut dipastikan milik Pemerintah Kabupaten. Sedangkan dalam aspek tata ruang sesuai dengan arahan RT/RW. Sehingga dari sisi teknis sudah sangat sesuai untuk pembangunan KIHT.

“Untuk sekarang ini, master plan sudah digarap dan sudah ada wujudnya. Jadi, kira-kira nantinya kita akan bangun sekitar 10 ruang produksi (pabrik) dengan kapasitas 100 orang pekerja per pabrik.” Ujarnya

Dalam Kawasan Industri Hasil Tembakau yang dirancang oleh Pemerintah Kabupaten Pamekasan, disebutkan oleh Achmad Sjaifuddin bahwa terdapat ruang produksi untuk rokok, lalu ruang mesin untuk SKM, laboratorium, ruang pertemua dan kantor.

Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) memang menjadi pilihan setelah ditemuinya banyak kasus di Madura dimana produksi home industri rokok ilegal yang banyak terjadi. Sehingga Bea Cukai bersama Pemerintah Kabupaten Pamekasan berusaha melakukan koordinasi dan komitmen untuk mendukung program bupati Pamekasan yang ingin menghidupkan industri hasil tembakau. Harapannya dengan dibangun KIHT di bumi gerbang salam bagi masyarakat yang sebelumnya terkendala lahan dapat terselesaikan.

Dalam sektor ekonomi pun diprediksikan bahwa dengan adanya KIHT dapat menyerap banyak tenaga kerja. Sehingga industri pendukung dapat bertumbuh di sekitarnya. Roda ekonomi pun diharapkan dapat berputar dengan cepat.

Sri Puji Astutik selaku Kepala Bagian Perekonomian Setkab Pamekasan  menyampaikan untuk dana DBHCHT sendiri di Pamekasan untuk tahun ini 64 miliar dibanding tahun lalu yang hanya 56 miliar. Dengan total dialokasikan pada tiga bidang yakni kesehatan, penegakan hukum dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa Pamekasan menjadi daerah penghasil tembakau dan penerimaan cukai yang besar. Penyerapan DBHCHT sendiri hingga kini terserap dengan maksimal.

Untuk pembangunan KIHT sendiri Kepala Disperindag Pamekasan menyampaikan bahwa butuh beberapa pertimbangan mengenai anggaran yang dibutuhkan untuk mewujudkannya. Jadi, untuk tahun 2021 dianggarkan 7,5 miliar untuk pembangunan berupa fisik dan non fisik. Untuk segera mewujudkannya pihaknya mengaku sudah melakukan studi tempat ke dua tempat yakni di Kabupaten Sopeng Sulawesi Selatan dan kabupaten Kudus di Jawa Tengah. Terdapat sejumlah perbedaan yang diamati dalam studi tiru tempat tersebut. Di Kudus sendiri pengelolanya merupakan koperasi dengan banyak fasilitas yang baik.

Bupati Pamekasan Badrut Tamam pun terus mengingatkan agar segera terlaksana proses pembangunan KIHT yang memang menjadi komitmen bersama berbagai pihak. Nantinya KIHT dapat diproyeksikan sebagai kawasan yang dapat menumbuhkan ekonomi masyarakat secara menyeluruh.

Bea Cukai Madura pun mengaku melibatkan Bakesbangpol sebagai pengutan pengorganisasian. Zainul Arifin selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura menyebutkan bahwa menggandeng masyarakat dan LSM guna terus memberi pemahaman supaya peran aktif masyarakat dapat terlihat agar menghindari gejolak. (KIM PERONA)

 

Tidak ada komentar